Monday 17 July 2017

Tiga Hal Penting yang Jarang Dimanfaatkan oleh Ikhwan Muslim Saat ini

Pada masa-masa saat ini, ada 3 hal penting yang jarang dimanfaatkan oleh para ikhwan, yaitu:

1. Shalat sunat isyraq

yaitu shalat sunat dua rakaat yang dilaksanakan sekitar 1,5 jam kurang setelah shalat subuh (saya pernah menghitung2 untuk daerah bogor tepatnya sekitar setelah 1 jam 20 menit setelah waktu adzan subuh)

Dimana setelah shalat subuh di mesjid kita tetap di tempat duduk sambil berzikir atau berdoa atau baca al-quran. Lalu saat tiba waktu suruq baru shalat dua rakaat.

Pahala yang didapat dengan hanya shalat dua rakaat ini adalah bagaikan pahala haji dan umrah.

Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu dia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

« ﻣَﻦْ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟْﻐَﺪَﺍﺓَ ﻓِﻰ ﺟَﻤَﺎﻋَﺔٍ ﺛُﻢَّ ﻗَﻌَﺪَ ﻳَﺬْﻛُﺮُ ﺍﻟﻠَّﻪَ ﺣَﺘَّﻰ ﺗَﻄْﻠُﻊَ ﺍﻟﺸَّﻤْﺲُ ﺛُﻢَّ ﺻَﻠَّﻰ ﺭَﻛْﻌَﺘَﻴْﻦِ ﻛَﺎﻧَﺖْ ﻟَﻪُ ﻛَﺄَﺟْﺮِ ﺣَﺠَّﺔٍ ﻭَﻋُﻤْﺮَﺓٍ ﺗَﺎﻣَّﺔٍ ﺗَﺎﻣَّﺔٍ ﺗَﺎﻣَّﺔٍ »

“ Barangsiapa yang shalat subuh berjamaah, kemudian dia duduk – dalam riwayat lain: dia menetap di mesjid [1] – untuk berzikir kepada Allah sampai matahari terbit, kemudian dia shalat dua rakaat, maka dia akan mendapatkan (pahala) seperti pahala haji dan umrah, sempurna sempurna sempurna“ (HR at-Tirmidzi (no. 586), dinyatakan hasan oleh at-Tirmidzi dan syaikh al-Albani dalam “Silsilatul ahaditsish shahihah” (no. 3403).

Coba bayangkan, pahala haji dan umrah yang begitu makan biaya bisa kita ditandingi dengan hanya shalat sunat isyraq 2 rakaat.
Bila tiap hari dilakukan berarti bisa tiap hari dapat pahala haji dan umrah.

Mungkin salah satu alasan utama para ikhwan atau bapak2  jarang memanfaatkan kesempatan emas ini adalah karena bertepatan dengan waktu kerja. Kalau memang seperti itu, kenapa tidak memaksakan diri saat waktu libur, yaitu hari sabtu atau minggu. Jadi minimal seminggu sekali bisa dapat pahala haji dan umrah.

2. Berdiam diri dan berzikir  setelah shalat maghrib sambil menunggu waktunya isya.

 Kalau kita tetap diam di mesjid sambil berzikir menunggu shalat isya, maka diamnya kita dianggap sebagai dalam kondisi shalat.

Imam Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أَحَدُكُمْ مَا قَعَدَ يَنْتَظِرُ الصَّلاَةَ فِيْ صَلاَةٍ مَا لَمْ يُحْدِثْ تَدْعُوْ لَهُ الْمَلاَئِكَةُ :اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ اَللَّهُمَّ ارْحَمْهُ.”

“Tidaklah seseorang di antara kalian duduk menunggu shalat, selama ia berada dalam keadaan suci, melainkan para Malaikat akan mendo’akannya: ‘Ya Allah, ampunilah ia. Ya Allah, sayangilah ia.’”  (Shahiih Muslim, kitab al-Masaajid wa Mawaadhi’ush Shalaah bab Fadhlu Shalaatil Jamaa’ah wa Intizhaarish Shalaah (I/460 no. 469 (276)).

Imam Ibnu Khuzaimah juga meriwayatkan hadits ini dalam kitab Shahiihnya dan memberinya judul: “Bab Keutamaan Duduk di Masjid dalam Rangka Menunggu Shalat, Shalawat Malaikat dan Do’a Malaikat kepadanya, Selama Ia Tidak Mengganggu Orang Lain dan Selama Wudhu’nya Tidak Batal.”  (Shahiih Ibni Khuzaimah, kitab al-Imaamah fish Shalaah (II/ 376).)

Sungguh sebuah amal yang sangat mudah dilakukan, tetapi pahalanya sangatlah besar. Seseorang duduk dalam keadaan berwudhu’ untuk menunggu datangnya waktu shalat, maka seakan-akan ia berada dalam shalat dan para Malaikat mendo’akannya agar ia mendapatkan ampunan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala dan kasih sayang -Nya.

Daripada kita pulang setelah shalat maghrib, setelah sampai rumah sudah tiba adzan isya lagi. Atau kalaupun di rumah baca al-quran hanya bisa beberapa ayat mending bacanya di mesjid. Insya Allah bisa menamatkan 1 juz baca al-quran. Selain itu kalau pulang ke rumah biasanya sih bawaannya pingin berleha2... sungguh kesempatan yang sering diabaikan.

3. Berdiam diri di mesjid pada hari jumat setelah shalat ashar.

 Karena pada waktu tersebut ada waktu  yang doanya pasti di istazab.

Dalam sebuah hadist disebutkan:
"Di hari Jumat terdapat suatu waktu yang tidaklah seorang hamba muslim yang ia berdiri melaksanakan shalat lantas dia memanjatkan suatu doa pada Allah bertepatan dengan waktu tersebut melainkan Allah akan memberi apa yang dia minta.” (HR. Bukhari 935, Muslim 2006, Ahmad 10574 dan yang lainnya).

Ada beberapa pendapat ulama tentang waktu mustajab tersebut, yaitu antara duduknya imam sampaii selesainya shalat jumat dan pendapat satu lagi adalah setelah asar.

Tapi dalil yang paling mendekati kebenaran adalah setelah ashar.

Hadis dari Abdullah bin Sallam Radhiyallahu ‘anhu, beliau pernah bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam,

“Kami menjumpai adalam kitabullah, bahwa di hari jumat ada satu waktu, apabila ada seorang hamba beriman melakukan shalat bertepatan dengan waktu tersebut, kemudian memohon kepada Allah, maka Allah akan penuhi permohonannya.”

Kemudian Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berisyarat kepadaku, ‘Itu hanya sebentar?’

‘Anda benar, hanya sebentar.’ Jawab Abdullah bin Sallam.

Lalu Abdullah bertanya, ‘Kapan waktu itu’

Jawab beliau,

هِيَ آخِرُ سَاعَاتِ النَّهَارِ

“Itu adalah waktu di penhujung hari.”

‘Bukankah itu waktu larangan shalat?’

Jawab Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam,

بَلَى ، إِنَّ الْعَبْدَ الْمُؤْمِنَ إِذَا صَلَّى ثُمَّ جَلَسَ لَا يَحْبِسُهُ إِلَّا الصَّلَاةُ ، فَهُوَ فِي الصَّلَاةِ

“Benar, namun ketika seorang hamba melakukan shalat (di awal asar), lalu dia duduk menunggu shalat berikutnya, dia terhitung sedang melakukan shalat.” (HR. Ibn Majah 1139)


Bagaimana dengan ibu2?

Kalau menurut saya, untuk ibu2 cukup melaksanakan ibadah wajib lalu taat pada suami maka bisa masuk pintu surga mana saja.

Dan kalau suaminya mendapatkan surga yang sangat tinggi maka istrinya tinggal ikut saja. Nah, jadi tugas utamanya adalah mendorong dan menyemangati suaminya agar lebih rajin ibadah lagi sehingga nanti di akhirat kelak istrinya pun bisa ikut menikmati surga yang diraih oleh suaminya...

(Gantira, 17 Juli 2017, Bogor)