Sunday 27 December 2015

"Tingkatan Kedudukan Manusia"



Ada 4 tingkatan kedudukan manusia yang bisa terjadi di dunia ini, yaitu:

Tingkatan Pertama, yaitu orang yang taat pada semua perintah-Nya. Dia berusaha mempelajari dan memahami semua firman-Nya beserta hadist Rasul-Nya lalu berusaha mengamalkannya semata2 untuk mencari ridho-Nya. Inilah tingkatan tertinggi yang akan memperoleh kemuliaan dunia dan akhirat.

Tingkatan Kedua, yaitu orang yang memberdayakan akal dan hati nuraninya secara maksimal. Dia berusaha bebas dan tidak mau dipengaruhi oleh agama ataupun pendapat banyak orang. Dia berusaha merealisasikan apa yang diyakini oleh akal dan hati nuraninya. Tingkatan orang seperti ini biasanya mendapatkan keunggulan di dunia tapi tidak di akhirat.

Tingkatan Ketiga, yaitu orang yang mengikuti apa pendapat umum yang berlaku pada saat itu. Jika mayoritas berpendapat A maka dia ikut pendapat A, namun bila mayoritas berpindah ke pendapat B maka dia pun ikut berpindah ke pendapat B. Dia tidak memiliki pendirian. Orang seperti ini berada pada posisi rata2, dia aman di dunia namun tidak bisa menjadi yang terbaik. Sedangkan untuk kehidupan akhirat tergantung dari pendapat umum yang berlaku saat itu. Jika mayoritas beriman, maka dia akan beruntung mendapatkan kebaikan di akhirat. Namun jika mayoritas selalu berbuat dholim, maka akhiratnya  akan merugi karena dia telah salah langkah mengikuti mayoritas yang dholim.

Tingkatan Keempat, yaitu orang yang lebih mengutamakan hawa nafsunya. Dia tidak peduli terhadap orang lain yang menasehatinya. Dia berani melawan arus masyarakat bila hal itu tidak sesuai dengan hawa nafsunya. Kedudukan nya lebih rendah dari kedudukan binatang. Untuk kedudukan orang seperti ini maka dia akan memperoleh kehinaan di dunia sekaligus di akhirat.

Jadi jika kita ingin menjadi manusia terunggul, maka yang terbaik adalah mengikuti dan mengamalkan semua firman-Nya dan sabda Nabi-Nya. Insya Allah kita akan memperoleh kebahagian dunia dan akhirat. Semoga kita termasuk salah satu di dalamnya.

(Gantira, 27 Desember 2015, Bogor)